Penangkapan Walikota Bekasi Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Serta Lelang Jabatan
BEKASI (KM) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang dilakukan tim Satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks perkantoran Pemkot Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022, diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Jubir KPK Ali Fikri kepada kupasmerdeka.com Kamis (6/1) dari keterangan tertulisnya yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
“Dalam kegiatan pemeriksaan operasi tangkap tangan, KPK telah mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang, di antaranya Wali Kota Bekasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta,” kata Ali Fikri.
“Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK,” jelasnya.
“Karena, informasi yang kami peroleh, persoalan tangkap tangan ini, terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi,” lanjutnya.
“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan,” pungkasnya.
Reporter: Den
Editor: Soe°
Leave a comment