KUPAS KOLOM : Ada Dugaan Penyalahgunaan Uang Negara di Kementerian Desa

Oleh : Erlangga Abdul Kalam, Koordinator Koalisi Mahasiswa Pemerhati Korupsi/Kader Muda NU DKI Jakarta

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di bawah kepemimpinan Abdul Halim Iskandar dalam perjalanannya mengalami kemunduran yang cukup drastis, sebab di dalam tubuh Kemendes ini masih terdapat beberapa dugaan praktik kotor yang satu diantaranya adalah jual beli jabatan.

Adapun temuan praktik kotor terbaru di dalam Kemendes PDTT ini adalah dugaan terkait adanya penyelewengan uang negara pada proyek pengadaan tenaga Cleaning Service selama 2020-2021.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT diketahui dalam dua tahun terakhir menghabiskan anggarannya sebesar Rp.16,6 miliar untuk pengadaan tenaga Cleaning Service. Angka ini terbilang cukup fantastis, tidak menutup kemungkinan bahwa ada permainan dalam pelaksanaannya. Adapun kejanggalan yang kami temukan adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kemendes.

Penyusunan dalam Rencana Anggaran Biaya oleh Kemendes PDTT diduga tidak disusun secara jujur dan benar. Hal ini dapat terlihat dari pagu anggaran dan harga hasil perkiraan sendiri yang melambung tinggi.

Misalnya pagu anggaran proyek untuk tahun 2020 ditetapkan senilai 8 miliar pas, dan HPS senilai 7.999.999.808. Kemudian, proyek tenaga cleaning service sejenis di tahun 2021 pagu anggarannya senilai 9 miliar pas dan HPS senilai 8.999.980.848.

Catatan penting dari RAB di atas, kami melihat kejanggalan bahwa ada lonjakan nilai proyek yang tinggi dengan spesifikasi yang sama sebesar 1 miliar hanya dalam 1 tahun. Tentu saja ini sesuatu yang mark up atau tidak rasional. Menurut hemat kami, nilai proyek jasa tenaga Cleaning Service tahun 2021 idealnya tidak sampai Rp. 8 miliar seperti yang dihabiskan tahun sebelumnya diangka Rp 7,8 miliar.

Kejanggalan yang lebih tidak rasional lagi adalah proses dalam pelelangannya, pihak yang dimenangkan oleh Kemendes PDTT merupakan perusahaan yang sama yakni Rivada Sejahtera Abadi yang nilai tawarannya tinggi, meski ada Putra Jasindo Bersaudara yang nilai tawarnya lebih murah.

Berangkat dari RAB dua proyek pengadaan tenaga Cleaning Service dan proses lelang yang janggal, KMPK mencatat ada pemborosan anggaran sebesar Rp. 1,2 miliar.

Karenanya kami mendorong sekaligus meminta KPK untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan atas praktik jual beli jabatan dan pengadaan tenaga Cleaning Service di Kemendes PDTT.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*