Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Masih Berlanjut, KPK Panggil 2 Kepala Dinas

Gedung Pemkot Bekasi (Dok. KM)
Gedung Pemkot Bekasi (Dok. KM)

KOTA BEKASI (KM) – Persoalan kasus dugaan korupsi tersangka Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi (RE) masih terus berlanjut, hari ini Jumat (28/1/2022) dua pejabat Pemkot Bekasi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Adapun Informasi pemanggilan terhadap dua Pejabat Kota Bekasi tersebut yaitu Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Juanedi, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin.

“Dalam hasil pemeriksaan, Nadih Arifin Kepala BPKAD Kota Bekasi, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya melalui WhatsApp, Jumat (28/1).

“Sementara, Kepala Dinas (Distaru) Pemkot Bekasi Junaedi, terkait dengan usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka Rahmat Effendi yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset,” pungkasnya Ali.

Reporter: Den
Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*