Tidak Kunjung Terdata Sebagai Penerima Bantuan PKH, Kader Posyandu Senior Curigai Permainan Oknum Pendata

DEPOK (KM) – Oom Hamidah, seorang lansia berusia 64 tahun yang tinggal di lingkungan Rt.001 Rw.05, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, mengaku hingga kini keluarganya belum juga terdata sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), padahal janda yang sudah 36 tahun menjadi kader posyandu ini telah mendaftarkan diri bersama-sama dengan anaknya beserta puluhan warga lainnya sebagai penerima bantuan PKH sejak awal pandemi covid-19, namun hingga saat ini upayanya tersebut belum menunjukkan hasil.

Dalam penuturannya kepada kupasmerdeka.com pada Rabu (22/12) malam di halaman rumahnya, Oom Hamidah yang didampingi adiknya Yuyun, mengaku sedih setiap kali melihat warga dari luar lingkungannya lalu lalang melintasi depan rumahnya membawa tentengan bantuan program PKH, terlebih disaat dirinya mengetahui bahwa ada banyak penerima manfaat yang sebenarnya tidak layak justru malah mendapatkan, sementara yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bantuan tersebut.

“Saya bicara bukan hanya untuk kepentingan diri saya dan anak saya saja, tapi juga untuk kepentingan 15 warga lainnya yang memang harusnya juga diprioritaskan,” ujarnya dengan nada sedih.

“Saya ini kader posyandu pak sudah 36 tahun, saya bukannya iri atau bagaimana ya, kebetulan memang anak saya gak bekerja, saya mengajukanlah ke pengurus RW, ya minta tolonglah karena anak saya itu juga punya tanggungan 3 anak yang masih sekolah, tapi dijawabnya gak ada terus,” jelasnya.

“Ya maklumlah saya inikan seorang diri, umur sudah 64 dan anak saya juga punya tanggungan tinggal satu rumah disini, makanya saya minta tolong agar anak saya bisa dimasukin datanya sebagai penerima bantuan PKH, tapi selalu dijawab tidak ada, repotlah, atau nanti kalau ada penggantian. Akhirnya begitu ada penggantian baru, saya lihat yang masuk malah orang baru dari mana-mana bukan anak saya, terus juga ada yang menurut saya tidak layak karena punya kendaraan mewah dan kerjanya di bank malah dapat,” lanjutnya.

“Kalau ukurannya rumah, memang disini banyak pada punya rumah dari hasil warisan, tapi untuk kesehari-hariannya kan saya tahu bagaimana kondisinya, yang makannya morat marit lah, susah buat makan begitu pak. Ke pihak kelurahan juga saya sudah mengadu tapi jawabnya tidak tahu, saya jadi bingung ini kemana saya harus mengadu? padahal saya inikan juga kader, sementara saya tanya ke pengurus lingkungan setempat yang mestinya membantu kok menghindar kaya takut sama saya malah menjauh,” imbuhnya.

“Jujur saya seneng ada sebagian warga RW sini yang dapat dan memang itu sudah haknya. Alhamdulillaah sih pak saya masih punya pensiun, almarhum suami saya dulu kepala sekolah SDN 6 meninggal tahun 2013, kalau cuma buat saya sekedar makan dari uang pensiun bapak masih dicukup cukupin deh, cuma ini anak saya kan nganggur juga punya tanggungan anak 3, anak saya yang lain juga anaknya 4, miris hati saya pak. Kalau jawaban dari pengurus ngenakin misalnya bilang “nanti deh bu dimasukin namanya tinggal tunggu rejekinya”, mungkin saya puas karena dia sudah berusaha masukin nama anak saya, tapi jawabannya kan gak jelas ini itu, ternyata begitu ada perubahan malah yang masuk orang lain dari wilayah mana-mana, harusnya kan yang namanya tetangga, dia panggil saya atau anak saya lah, ya walaupun tidak mencukupi, paling tidak bantuan PKH itu bisa menunjang, itu saja sih pak maksud saya,” ujarnya lagi.

“Lagian juga banyak pak teman-teman saya di lingkungan sini yang memang seharusnya menerima malah gak dapat, ini saya juga mewakili warga sini yang semestinya dapat PKH, adalah sekitar 15 orang dilingkungan sini juga. Yang lebih miris lagi nih pak, ada tetangga saya janda dan bapaknya sudah gak bisa jalan karena stroke, sudah dapat kartu ditanda tangani pak di kelurahan sawangan lama, tapi tiap digesek kosong gak ada duitnya, alasannya karena bukan dia langsung yang ajuin tapi karena melalui saya, ini ada apa? Memang dulu bapaknya yang dapat, saya yang fotoin dan sudah ditanda tangan di kelurahan sawangan lama, tapi sampai sekarang belum juga dapat, bingung ini mau ngaduin kemana juga pak?,” tegasnya.

“Kalau saya gak dapat gak masalah pak, karena saya sudah tua, beras 1 liter juga bisa untuk 3-4 hari, tapi yang penting ini saya perjuangkan buat anak saya dan tetangga-tetangga saya yang 15 orang itu. Ya harapan saya tentunya yang sudah saya sebutkan itu, tolonglah biar dapat PKH nya,” pungkasnya.

Lurah Sawangan Baru Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warganya

Lurah Sawangan Baru, Rahwana usai diwawancarai KM (23/12)

Sementara itu, Lurah Sawangan Baru, Rahwana, saat diwawancarai kupasmerdeka.com di aula kelurahan Sawangan Baru, Kamis (23/12) siang, menyatakan siap menampung aspirasi atau keluhan warganya.

Rahwana yang baru dilantik bulan September 2021 lalu mengaku dirinya masih mempelajari data para penerima manfaat bantuan PKH dan bansos lainnya, namun dirinya menegaskan bahwa laporan keluhan warganya tersebut akan segera ditindaklanjuti. Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga tengah memonitor perkembangan dalam penanganan kasus stunting di wilayahnya.

“Saya himbau kepada warga Sawangan baru jangan segan-segan untuk menyampaikan aspirasi atau keluhannya, karena itu sebagai masukan dan bahan evaluasi kami untuk perbaikan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik kedepannya,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kriteria penerima PKH 2021 dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial adalah sebagai berikut:

  1. Kriteria komponen kesehatan
    Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
    Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
  2. Kriteria komponen pendidikan
    Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.
    Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.
    Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.
    Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
    Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
    Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000
  6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000
  7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Reporter : Sudrajat
Editor : HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: