Perusahaan Kelapa Sawit Ilegal ini Masih Bebas Beroperasi, Mantan Legislator Kaur Duga ada Kongkalikong

BENGKULU (KM) – Masih adanya aktivitas kegiatan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Beriang Tinggi yaitu PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ), menuai pertanyaan bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, menurut Ahmad Kudsi, seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Kaur yang pernah menjabat sebagai ketua pansus, kepada media Kupas Merdeka 21/11 mengatakan bahwa Bupati Kaur sudah resmi mengeluarkan pencabutan izin PT DSJ melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Kaur. Namun, dirinya merasa heran meski sudah dicabut izin perusahaan tersebut, masih saja tetap beroperasi sampai sekarang.

Ahmad Kudsi juga menegaskan bahwa semua dokumen terkait pencabutan izin PT Dinamika Selaras Jaya (PT DSJ) masih ada di tangannya.

“Dokumen pencabutan izin asli ada semua degan saya, kenapa PT tersebut masih berlanjut, jika PT tersebut masih berlanjut akan ada pelanggaran hukum. Karena peta area izin telah dicabut secara resmi dan lengkap dengan dokumen yang asli, karena Ketua Pansus pada saat pencabutan izin adalah saya sendiri,” ujarnya.

“Apabila PT DSJ masih beroperasi, berarti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT DSJ, maka dengan itu pihak Pemerintah harus tegas menyikapi permasalahan PT DSJ karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Kalau Pemerintah Daerah tidak cepat menyikapi permasalahan ini, masyarakat akan menduga ada kongkalikong antara pihak perusahaan PT DSJ dengan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

“Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, saya sebagai Ketua Pansus pencabutan secara resmi dengan Paripurna Dewan dan sudah keluar Keputusan Bupati tentang pencabutan izin tersebut secara keseluruhan. Cacat hukum apabila dilanjutkan dan pasti ada kongkalikong. Saya siap paparkan di depan Pemda dan Pengadilan apabila diperlukan dan harus sampai ke sana,” tegasnya.

Sementara itu, saat KM mengkonfirmasi persoalan tersebut ke pihak manajemen PT Dinamika Selaras Jaya melalui HRD, dijelaskan bahwa untuk izin operasional PT. DSJ sampai saat ini sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku dan masih tetap diakui sebagaimana aturan itu dikeluarkan/ diberikan.

Reporter: Alfi

Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*