Jelang Pilkades, DPMD Kaur Beri Pembekalan Khusus bagi Panitia dan Pemdes

BENGKULU (KM) -Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur memberikan himbauan bagi desa yang akan menggelar Pilkades pada tanggal 9 Desember 2021. Himbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD melalui Kabid Dinas PMD Kabupaten Kaur, Doni Raspino kepada awak media KM 12/11.

Himbauan ini terkhusus bagi panitia dan Pemerintah Desa yang memiliki jumlah DPT lebih dari 500 diwajibkan membuat 2 TPS, dan bagi seluruh panitia diwajibkan untuk melakukan vaksin.

Dinas PMD juga mengimbau kepada Pemerintah Desa supaya memberikan himbauan kepada masyarakat desa masing – masing supaya tidak ada yang berjualan di Tempat Pemungutan Suara(TPS), mengingat Kabupaten Kaur masih berada dilevel dua.

“Mengingat kabupaten Kaur masih berada di level 2 saya menghimbau kepada pemerintah desa dan panitia pemilihan Pilkades agar selalu mengikuti Prokes menerapkan 3 M, dan bagi jumlah DPT lebih dari 500 wajib membagi TPS menjadi 2 TPS. Dan kami menghimbau agar masyarakat tidak ada yang berjualan di lokasi tempat pemungutan suara,” ujarnya.

Doni Raspino menambahkan, Dinas PMD menyarankan supaya seluruh masyarkat untuk melakukan vaksin, dan masyarakat yang sudah melakukan pemilihan suara dihimbau untuk langsung meninggalkan tempat pemungutan suara dan kembali ke rumah masing-masing, serta tidak ada kerumunan saat penghitungan suara.

“Guna menghindari penyebaran covid-19, saya mewakili Bupati Kaur dan Kepala Dinas PMD menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan vaksin. Pada waktu penghitungan suara, bagi masyarakat yang bukan panitia dan bukan dari saksi kami sarankan untuk tidak menyaksikan penghitungan suara,” tutupnya.

Reporter : Alpi

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*