Diimingi Program Pembangunan BLK Komunitas Dari Kemnaker RI, 13 Ponpes Dikutip 3 Juta Untuk “Biaya Proposal”

SERANG (KM) – Sejumlah pondok pesantren di Kecamatan Pamarayan mengaku telah menyerahkan uang Rp3 juta per ponpes sebagai syarat untuk pengajuan program bantuan Kementerian Tenaga Kerja dalam bentuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.

Dari informasi yang dihimpun Kupas Merdeka 25/11, ada sekitar 13 ponpes yang mengajukan program pengadaan BLK Komunitas di Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Di tahun 2019, setiap pondok pesantren yang mengajukan program BLK tersebut dipungut biaya 3 juta dengan dalih untuk pengerjaan proposal,” ujar salah satu pengurus yayasan yang enggan disebutkan namanya.

“Namun, sampai saat ini program yang dimaksud tidak pernah ada kejelasan apalagi terealisasi. Kami berharap pihak penyelenggara agar bertanggungjawab perihal ini,” ungkapnya.

Sementara itu, saat KM mengonfirmasi kepada pihak penyelenggara, Ustdaz Abadi membenarkan hal tersebut.

“Kami akan kembalikan uang tersebut apabila program ini tidak segera terealisasi, dan ini akan aaya sampaikan juga kepada tim penyelenggara di Kementerian. Saya minta waktu paling lambat 3 bulan untuk memperoleh jawaban dari tim,” jelasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Menteri Ketenaga Kerjaan (Menaker), Ida Fauziah, mengingatkan bila ada permintaan biaya mengelola BLK Komunitas mengatasnamakan Pemerintah, maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Pemerintah tidak meminta imbalan sepeser pun atas bantuan pemerintah yang diberikan kepada BLK. Jangan pernah ada yang mau ditarik atau apapun lah namanya oleh seseorang yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Menaker.

Reporter: Iing Ricky
Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*