14 Anggota DPRD Kaur Setujui RPJMD Untuk Dijadikan Perda

BENGKULU (KM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengar pandangan akhir fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa 16/11.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, dan hanya dihadiri oleh 14 anggota dewan, dan sebanyak 11 wakil rakyat lainnya absen (tidak hadir) dalam sidang paripurna ini.

Kehadiran Bupati Kaur, H Lismidianto, dan Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, tidak membuat anggota dewan hadir sepenuhnya. Namun, paripurna dianggap sudah memenuhi kuorum untuk dilanjutkan karena peserta yang hadir sudah melebihi dari setengah jumlah anggota dewan yang ada.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi di DPRD Kaur yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Kaur Kondusif dan fraksi Se’ase Seijean sepakat dan menyetujui RPJMD untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Turut hadir dalam paripurna ini, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, Kejari Kaur, Polres Kaur, Plt. Sekda Kaur, Danposal Linau, para Asisten, para kepala OPD, para Camat, awak media dan LSM.

Guna menghindari penyebaran covid-19, seluruh peserta paripurna diwajibkan mengikuti Prokes ketat, dan karena sidang paripurna telah memenuhi kuorum, seluruh fraksi yang hadir menyetujui atas rencana RPJMD dan dapat di sahkan.

Reporter : Alpi

Editor : Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*