Struktur Tanah Labil, Proyek Embung Desa Binong Pamarayan Longsor

Pembuatan embung ( penampungan air) di Kampung Tegal Sari RT. 026 RW. 03 Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang

SERANG (KM) – Pembuatan embung (penampungan air) di Kampung Tegal Sari RT 026 RW 03 Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang yang bertujuan untuk menampung air hujan dan menyediakan suplai pengairan pada musim kemarau, mengalami longsor karena banjir.

Engkus, kepala tukang mengatakan pekerjaan embung ini terhambat oleh banjir yang menyebabkan kerugian waktu sekitar 10 hari.

“Terjadinya longsor ini pun diakibatkan struktur tanahnya yang labil, karena dinding embung memakai tanah lumpur hasil galian embung ini,” terang Engkus kepada kupasmerdeka.com pada Jumat 1/10.

Untuk antisipasi agar tidak terjadi longsor lagi, Engkus mengatakan dinding tanah memakai kerucuk bambu supaya kuat.

Pembuatan embung dengan dana APBD sebesar Rp368.167.000 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) dengan ukuran luasan yang tidak terlihat di papan informasi ini perlu dilakukan pemantauan dan pengontrolan dari pihak dari Dinas PUPR selaku tim pengawasan dan konsultan guna sesuainya spesifikasi bangunan.

Dede selaku staf desa menyayangkan pengalokasian tempat embung tersebut, padahal sesuai musyawarah awal dengan masyarakat, para pemerintah desa, dan salah satu warga yang mau menghibahkan tanah tersebut sudah sepakat bahwa embung itu ditempatkan di Kampung Mangir RT 02 RW 01.

“Saya juga bingung, kenapa kok sekdes ini tidak ada musyawarah lagi terkait penempatan embung ini, tiba-tiba dialihkan ke tempat lain. Dan tempat embung itu adalah pembatas Desa Binong dan Desa Pamarayan, yang mana penerima manfaat atas embung itu mayoritas bukan warga Desa Binong,” tandas Dede.

Sekdes Binong, Ali, mengakui bahwa terjadinya pengalihan tempat tersebut dikarenakan warga di Kampung Mangir tidak ada yang mau menghibahkan tanah untuk embung.

“Mau gimana lagi kalau tidak ada yang mau menghibahkan? Saya cari tanah di Kampung Tegal Sari, kebetulan ada yang mau menghibahkan, dan itupun tanahnya harus ditebus gadai dulu, berupa emas 10 gram,” terang Ali.

Reporter: Acun Sunarya

Editor:  MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*