Polda Jateng Tidak Pernah Keluarkan Izin Pembuatan Kalender dan Produk Lain yang mengatasnamakan Polri

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan terkait kalender yamg mengatasnamakam Polri

Semarang (KM) – Sebuah tabloid di Semarang, mengedarkan permohonan agar instansi pemerintahan, swasta dan masyarakat membeli kalender tahun 2022 dengan gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kalender yang dihargai Rp 100 ribu per buah itu, dikatakan bekerja sama dengan Yayasan Brata Bhakti guna kepentingan pembangunan rumah singgah bagi kaum jompo (manula).

Terkait dengan beredarnya surat penjualan kalender ke instansi dan masyarakat umum ini, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan ijin pembuatan kalender tersebut.

“Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan dan mengeluarkan ijin pembuatan kalender Police News atau produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng. Termasuk juga penggunaan logo, gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan profit,” tegas Kabidhumas, Rabu (6/10/2021).

Kabidhumas menandaskan, beredarnya kalender tersebut sama sekali di luar pengetahuannya. Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan tidak terkait dengan beredarnya surat permohonan maupun penjualan kalender tersebut.

Kombes Iqbal meminta masyarakat agar tidak melayani manakala ada penjual yang menawarkan produk kalender dengan mengatasnamakan Polda Jateng.

“Kami mohon masyarakat berhati-hati. Kami tegaskan Kalender Police News tidak terkait dengan Polda Jateng. Bidhumas Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan ijin pembuatan maupun peredaran kalender tersebut,” paparnya.

Saat ini Polda Jateng tengah berkonsentrasi dalam penanganan pandemi covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas.

“Dalam situasi seperti ini, kami tidak ingin membebani masyarakat malah Polda Jateng berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (rls).

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*