Mutasi Jumbo di Jajaran Pemkab Purworejo, Komisi I DPRD Panggil Pihak Terkait
PURWOREJO (KM) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo menerima banyak keluhan dari sejumlah pejabat yang merasa “terzalimi” akibat mutasi pejabat struktural Pemerintahan Kabupaten Purworejo belum lama ini sehingga Komisi ini mengundang pihak eksekutif untuk melakukan rapat evaluasi di Gedung B DPRD Purworejo, Rabu 6/10.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo menyebut banyak ASN yang “terzalimi” akibat rotasi pejabat struktural secara besar-besaran, sehingga legislatif perlu mendapatkan klarifikasi sekaligus evaluasi dengan pihak terkait dari eksekutif.
“Yang merasa terzalimi dan menyampaikan keluhan lewat anggota Komisi I kan banyak. Ada sekitar sepuluh orang,†sebutnya.
Diketahui sebagian mereka turun jabatan, sedangkan beberapa jabatan lain justru diisi oleh orang-orang yang dianggap tidak kompeten. “Selain berdampak secara moral, hal itu juga merugikan pejabat terkait karena secara material, tunjangan mereka juga turun,†ungkapnya.
Pihaknya berharap adanya harmonisasi antara ASN tersebut dengan pemangku kebijakan daerah agar rotasi yang dilakukan tidak memuat kepentingan politik atau sentimen negatif tertentu. Untuk menentukan langkah lebih lanjut, Komisi I akan berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Purworejo terlebih dahulu.
“Jadi belum ada rencana memanggil Sekda atau yang lain. Kita koordinasikan dulu dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya,” tandasnya. Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo mengatakan bahwa rotasi sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat struktural Pemkab Purworejo beberapa waktu lalu, sebenarnya sudah tidak ada persoalan.
“Rotasi tersebut telah dilakukan berdasarkan aturan yang ada dan tidak ada pelanggaran. Terkait dengan tata cara mutasi, syarat-syarat mutasi dan sebagainya sudah sesuai, aturan mainnya sudah kita ikuti,” terangnya. Kendati demikian, pihaknya tetap menyambut baik adanya pemanggilan untuk evaluasi tersebut.
Reporter: Evie
Editor: HJA Â
Leave a comment