Polresta Bogor Kota Amankan Belasan Pelaku Tawuran, Amankan Beragam Senjata Tajam

Konferensi pers Polresta Bogor Kota yag telah amankan 15 pelaku tawuran antar kelompok dan geng di halaman lobby utama Mall BTM, Rabu (22/9/2021)

BOGOR (KM) – Sedikitnya 15 pelaku tawuran antar kelompok dan geng berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Mereka diamankan polisi berikut barang bukti senjata tajam berbagai jenis. Pengungkapan tindak pidana terjadi selama PPKM level 3 di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, sejak 24 Agustus sampai 22 September 2021.

“Sekitar 4 minggu 15 orang tersangka di 8 TKP terutama di wilayah Bogor Tengah, Bogor Barat dan Tanah Sareal berhasil diamankan. Dari 8 TKP ini, kami mengamankan 15 orang tersangka. 7 orang masih di bawah umur, 8 orang sudah dewasa,” terang Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto kepada media saat konferensi pers di halaman lobi utama Mal BTM, Rabu 22/9.

Dhony mengatakan hampir keseluruhan tersangka ini adalah kelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Setelah PPKM di Kota Bogor dilonggarkan.

“Tidak hanya itu petugas Satreskrim Bogor Kota pun mengamankan sejumlah senjata tajam yang akan di gunakan tersangka,” jelasnya.

Mereka menjadi euforia setelah PPKM di Kota Bogor dilonggarkan. “Kemudian banyak sekali yang akan melakukan tawuran. Kami mengamankan di 6 TKP di saat malam hari dan 2 TKP pada siang hari,” tutup Dhony.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara setinggi- tingginya sepuluh tahun.

Reporter :  Ki Medi

Editor : MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*