Buntut Kerusakan BMW X5, PT. Sinar Baru Permai Gugat Astra dan BMW di PN Jakarta Pusat

JAKARTA (KM) – Â Merasa dirugikan dalam pembelian satu unit mobil BMW seri X5 pembelian tahun 2015 yang diduga mengandung cacat tersembunyi pada bagian propeller shaft dan pembuangan air AC yang mengarah kepada propeller shaft, Direktur Utama PT. Sinar Baru Permai (SBP) Dharma Prasetio Tio akhirnya melayangkan gugatan terhadap PT. Astra Internasional dan PT. BMW Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat.
Dalam penjelasannya di Pulau Dua Resto, Taman Ria Senayan Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Dharma mengaku akan menggugat dari sisi kenyamanan dan keamanan yang dijanjikan oleh dealer mobil BMW seri X5 yang ternyata tidak sesuai dengan yang dirasakan pasca dikendarai.
“Saya menggugat atas nama perusahaan dari PT. Sinar Baru Permai dan bukan atas nama pribadi. Setelah dikendarai, faktor kenyamanan dan keamanan dari mobil BMW seri X5 seharga kurang lebih Rp1,5 miliar ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” sesal Dharma.
Menurut Leonardus S. Sagala dari Sky Law Firm selaku kuasa hukum Dharma Prasetio Tio, gugatan yang diajukan oleh kliennya adalah meminta ganti rugi mobil senilai Rp1,5 miliar serta kerugian material lainnya atas hak kehilangan penggunaan atas mobil senilai kurang lebih Rp2,9 miliar serta kerugian imateril sebesar Rp10 miliar.
“Kami sudah ajukan gugatan ke PN Jakpus pada Senin 27 September 2021 dan selanjutnya kami tengah menunggu panggilan. Kami tetap membuka ruang mediasi kepada dua perusahaan yang tengah kami gugat untuk memenuhi hak-hak dari client kami dan tidak ada kerugian bagi client kami,” tegas Sagala.
Jika gugatan tidak dikabulkan, maka proses hukum selanjutnya akan tetap dilanjutkan sesuai dengan mekanisme hukum yang telah diatur dalam hukum perdata.
“Sebelumnya, pasca patahnya propeller shaft mobil BMW seri X5 yang tengah dijalankan dengan kecepatan rendah dan telah melakukan servis secara rutin di bengkel resmi BMW, Sky Law Firm telah mengirim surat somasi sebanyak dua kali namun baik dari Astra maupun BMW tidak pernah mengambil sikap untuk mencari titik temu,” lanjutnya.
Menurut Sagala, surat yang dikirim secara resmi tersebut hanya dibalas dengan email oleh seorang marketing atas nama Jose Endro Nugroho yang membahas mengenai masa garansi.
Reporter:Â HSMY
Editor: MSO
Leave a comment