SMAN 1 Sagaranten Diduga Menahan Ijazah Murid Dengan Alasan Belum Bayar Tunggakan

SMAN 1 Sagaranten, Desa Pasangrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI (KM) – Ijazah merupakan hak konstitusional siswa yang sudah menyelesaikan proses pendidikan. Maka dari itu, sekolah tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah sah dengan alasan apapun.  Namun, diduga di SMAN 1 Sagaranten, Desa Pasangrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pihak sekolah diduga menahan ijazah siswa lulusan tahun 2020-2021 lantaran siswa belum lunasi uang bangunan dan tunggakan lainnya.

Hal tersebut dikeluhkan sejumlah siswa dan orang tua siswa yang merasa kesal dengan adanya penahanan ijazah seperti yang dikatakan kepada kupasmerdeka.com pada Jumat 27/8.

Seperti dikatakan HM, salah satu wali murid siswa SMAN 1 lulusan tahun 2021 saat ditemui mengatakan, dirinya datang ke sekolah dengan maksud untuk mengambil ijazah. Namun setelah sampai ke bagian TU, ia diberitahu bahwa ijazah tidak bisa dibawa sebelum biaya dilunasi.

“Saya mendengar langsung dari bagian TU, bahwa saya masih mempunyai tunggakan untuk pembayaran uang bangunan. Kata TU itu, kalau siswa mau bekerja, nanti dikasih surat keterangan kelulusan dan legalisir ijazah, “ucapnya sambil menirukan ucapan bagian TU.

“Kalau memang benar anak saya masih mempunyai kewajiban administrasi, seharusnya pihak sekolah memberitahukan terlebih dahulu kepada orang tua siswa baik secara surat atau pesan WhatsApp di group sekolah. Jangan sampai ijazah anak-anak ditahan oleh pihak sekolah. Apalagi sekarang, anak-anak sudah tidak masuk sekolah hampir dua tahun lebih, lalu uang yang harus dibayar tersebut biaya apa?“ tanyanya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sagaranten Nike Mustikasari saat dihubungi melalui WhatsApp berkelit. “Coba bapak tanya ke Pak Parid saja, karena waktu itu, beliau yang menanganinya. Karena saya bertugas sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Sagaranten, tidak ada iuran apapun di sekolah, semua gratis, tidak ada ijazah yang harus ditahan,” tuturnya.

“Kalaupun ada tunggakan, itu sebelum saya menjadi Kepala Sekolah SMAN 1 Sagaranten, dan biasanya dibicarakan baik-baik dengan Komite Sekolah. Tidak mesti menahan ijazah, insya Allah semuanya baik-baik saja,” katanya.

Reporter: Iwan K
Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.