Warga Desa Kihiyang Binong Minta Keterbukaan Anggaran PAD Tanah Bengkok Tahun 2021

Kantor Desa Kihiyang,Kecamatan Binong,Kabupaten Subang

SUBANG (KM) -  Warga Desa Kihiyang, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, meminta penjelasan dan keterbukaan kepada pihak Pemdes dan BPD Kihiyang terkait dengan Anggaran PAD tanah bengkok tahun 2021 sesuai yang telah tercantum di APBDES.

Anggaran PAD tanah bengkok tahun 2021 tersebut sudah masuk pada bulan Desember 2020 yang lalu sebesar Rp283.000.000 tapi hingga saat ini belum direalisasikan oleh pihak Pemdes Kihiyang.

“Kami warga Desa Kihiyang hanya ingin meminta penjelasan dan keterbukaan kepada pihak Pemdes Kihiyang terkait dengan Anggaran PAD tanah bengkok tahun 2021, karena mengingat anggaran tersebut sudah masuk pada bulan Desember 2020 yang lalu yaitu sebesar Rp283.000.000. Apakah anggaran tersebut sudah direalisasikan semua apa belum,” ungkap warga Desa Kihiyang yang enggan disebutkan namanya kepada media KM, Selasa 13/7.

“Kami juga meminta kepada pihak Pemdes bersama pihak BPD Desa Kihiyang agar bisa menjelaskan terkait anggaran PAD tanah bengkok tahun 2021 yang sudah masuk pada bulan Desember Tahun 2020 tersebut,” tambahnya.

Sementara Pjs Kepala Desa Kihiyang Hariri saat ditemui di Kecamatan Binong mengatakan anggaran PAD tersebut akan segera dilaksanakan. 

“Tapi mengingat bulan ini masih bulan hapit, paling juga nanti kita laksanakan pada bulan Rayagung,” katanya.

Reporter: Udin
Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*