Kemensos RI Serahkan DTKS, Dinsos Kampar Tingkatkan Progres Validasi Warga Miskin

Rapat terkait DTKS Kampar, Selasa (29/6/2021)

BANGKINANG KOTA (KM) – Tim dari Kementerian Sosial RI menyerahkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Sosial Kampar Muhammad mengatakan terkait percepatan perbaikan data DTKS yang akan dilaksanakan sampai akhir bulan Juli 2021 ini dengan menggandeng OPD terkait, Selasa 29/6.

“Ke depannya, Pemkab Kampar akan membentuk tim koordinasi sampai ke tingkat desa, dengan harapan validasi data akan menjadi lebih baik, berikutnya juga akan diambil kebijakan memberi label setiap rumah penerima manfaat batuan sosial tersebut,” tegas Muhammad.

Untuk diketahui, dari 105.201 data yang serahkan oleh Kementrian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, hanya 27.457 yang dinyatakan valid, sisanya terdapat 75 ribuan data yang belum padu padan dengan data Disdukcapil. Sebanyak 138 sudah meninggal, 137 belum punya e-KTP dan 1.678 dinyatakan dihapus.

Terhadap data yang belum padu padan tersebut, Kepala Dinas Sosial mengambil langkah cepat dengan menghubungi dan menkonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar guna melakukan pemrosesan data tersebut, sehingga untuk saat ini segera Disdukcapil Kampar melakukan penyamaan data sehingga menjadi valid.

Data tidak valid ini banyak sekali penyebabnya seperti Nomor Induk KTP (NIK) yang salah, kemudian data lokasi tempat tinggal seperti Desa atau Kecamatan yang tidak diisi, sementara penerima tersebut telah tercatat sebagai penerima manfaat yang diberikan oleh Pemerintah sebagai bentuk bantuan sosial bagi masyarakat.

Reporter: Sahron
Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*