Bagi-Bagi Uang Bupati Bekasi Diduga Melanggar Prokes, KKIB Akan Laporkan
BEKASI (KM) – Peningkatan kasus covid-19 kembali terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir ini. Saat meninjau langsung vaksinasi covid-19 di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi, Senin 14/6, Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan agar penerapan protokol kesehatan atau prokes lebih diperketat.
“Yang pertama adalah implementasi di lapangan untuk penerapan protokol kesehatan dan juga tadi dilengkapi dengan Wapres mengenai testing, tracing, dan isolasi,†katanya.
Presiden meminta agar prokes dijalankan dengan lebih disiplin sesuai dengan aturan PPKM mikro yang telah ditetapkan. Selama ini pemerintah telah menyusun berbagai aturan prokes baik untuk daerah dengan zona merah, oranye dan juga kuning.
Namun sayangnya, implementasi dari prokes tersebut tak selalu dijalankan dengan baik. Karena itu, Presiden menginstruksikan Panglima TNI dan juga Kapolri untuk memastikan pelaksanaan prokes di lapangan agar berjalan sesuai aturan.
Selain itu, banyaknya kluster keluarga yang terpapar covid-19 saat ini disebabkan oleh aktivitas mudik, pariwisata, dan juga kegiatan makan bersama. Kegiatan-kegiatan ini juga diminta agar menjadi perhatian seluruh pihak.
“Saya minta agar ketiga aktivitas di mana kesempatan untuk membuka maskernya tinggi, ini benar-benar diperhatikan. Dan sekali lagi implementasi di lapangannya diperketat untuk kegiatan-kegiatan seperti liburan panjang, kegiatan pariwisata yang berkerumun, dan juga kegiatan makan bersama,†jelasnya.
Sementara itu, dugaan pelanggaran prokes dilakukan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) dan bagi-bagi uang di Kecamatan Tambelang.
Kunker Bupati Bekasi banyak menuai protes dan pertanyaan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Komunitas Keluarga Indramayu Bekasi (KKIB) yang dipimpin Arifin Elang.
Menurut Arifin, terkait dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan Bupati Bekasi beberapa waktu lalu saat kunker di Kecamatan Tambelang sangat disayangkan karena menimbulkan kerumunan.
“Bupati merupakan contoh suri tauladan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Apalagi Bupati merupakan Ketua Gugus Covid-19 yang mengerti persis tentang aturan dan pelanggaran prokes. Mestinya dia paham itu,†kata Arifin Selasa 15/6.
Arifin mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya menekan angka kenaikan covid-19. Misalnya, dengan melakukan vaksin, itu salah satu cara pemerintah mengurangi terjadinya penyebaran covid-19.
“Bukannya memutus mata rantai, Bupati Bekasi malah mengabaikan prokes dengan nyawer uang kepada masyarakat yang dampaknya menimbulkan kerumunan,†ketus Arifin.
Ia menjelaskan, dirinya bersama tim KKIB sedang mempelajari kasus kerumunan Bupati Bekasi ini dengan terjun langsung ke lokasi di Kecamatan Tambelang, mencari informasi dan data-data.
“Bila mana terjadi adanya pelanggaran prokes, kami segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,†tutup Arifin.
Reporter: Den
Editor: MSO
Leave a comment