Subgar Kota Bogor Turut Pantau Penegakan Prokes di SKI Tajur

Subgar 0606 Kota Bogor dan Jajaran Muspika Kecamatan Bogor Timur saat menghimbau para pengunjung wisata SKI Bogor (dok.KM)
Subgar 0606 Kota Bogor dan Jajaran Muspika Kecamatan Bogor Timur saat menghimbau para pengunjung wisata SKI Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Jajaran Sub Garnisun (Subgar) 0606/Kota Bogor bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Timur, Kota Bogor, turut serta dalam menjalankan program pemerintah dalam pengamanan di area publik guna memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan oleh masyarakat, demi menekan penyebaran covid-19 di kawasan wisata Sumber Karya Indah (SKI) Tajur, Bogor, pada Sabtu 15/5/2021 hingga Minggu 16/5/2021.

Kepala Subgar 0606/Kota Bogor Mayor Inf Muhammad Mustakim mengatakan, dalam mendukung dan menjalankan program pemerintah, jajaran personel Subgar 0606 Kota Bogor “selalu siaga untuk melakukan penegakan aturan prokes di tempat umum maupun obyek vital, di masa pandemi saat ini.”

“Kita terus melakukan pengawasan dan turut serta turun guna memastikan tidak ada kerumunan warga yang melanggar aturan. Saat ini pengawasan guna menekan penyebaran covid-19. Maka kesempatan ini kami bersama jajaran Muspika Bogor Timur turut membantu pihak manajemen wisata SKI Bogor dalam pengamanan para pengunjung di masa libur Idul Fitri ini,” ungkap Mustakim kepada awak media.

“Di kesempatan ini kami mengajak dan mengimbau kepada para pengunjung untuk tetap menjalankan prokes dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga selama pandemi covid-19 ini, keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat tetap kondusif,” tambah Mustakim.

Mustakim juga menyampaikan, walau wisata SKI ini tetap dibuka, pihak manajemen tetap menjalankan aturan, di mana kapasitas pengunjung setengah dari kapasistas maksimal yang ada.

“Ya kapasitas untuk pengujung tidak seperti normalnya, hanya setengah dari kapasitas di masa normal. Jajaran kamipun bersama-sama Muspika berkeliling di kawasan SKI, untuk terus mengingatkan pengunjung agar tetap mematuhi prokes 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tegas Mustakim.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: