Bejat, Bermodus Ajak Nonton Film Horor, Anak Kandung Dicabuli
BENGKULU SELATAN (KM) – Ulah bejat DA (31), salah satu warga di Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mencabuli darah dagingnya sendiri, Kembang (12), terungkap dari pengakuan korban dan hasil pemeriksaan aparat kepolisian terhadap tersangka DA. Menurutnya, ulah bejat tersebut dilakukan DA pada tanggal 4 Mei 2021 lalu.
Kelakuan bejat tersebut diketahui setelah Kembang melaporkan kejadian itu kepada ibu kandungnya, dan mengatakan kalau sang ayah kandung telah berbuat cabul kepadanya. Mengetahui hal itu, ibu kandung korban beserta pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mendapat laporan dari ibu korban, pihak kepolisian dari Polsek Kedurang langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DA. Pelaku akhirnya berhasil diringkus tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan di rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat 21/5 malam.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri didampingi Kapolsek Kedurang Iptu Kusyadi pada press release nya menyampaikan bahwa pelaku cabul anak kandung dari istri pertamanya yang telah bercerai selama 10 tahun itu saat ini telah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.
“Pelaku saat ini kita tahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku kita ancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun,†kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Sabtu,(22/05).
Ditambahkan Kasat Reskrim kalau DA ini telah menikah sebanyak 3 kali. Selama ini korban tinggal bersama ibu kandungnya yang telah bercerai dengan DA selama 10 tahun, namun masih sering diajak bermalam ke rumah sang ayah.
Diketahui, perbuatan bejat yang dilakukan sang ayah kandung itu berawal saat korban diajak bermalam di rumahnya pada 4 Mei 2021. Lalu pada saat itu korban diajak nonton film horor, karena korban ketakutan usai nonton film horor tersebut sehingga pelaku DA menemani anaknya tidur. Nah, pada saat itulah kejadian bejat ini dilakukan sang ayah kandungnya.
“Menurut pengakuan korban dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian ini bukan hanya sekali namun terulang kembali pada 18 Mei 2021. Keesokan harinya, karena korban merasa kesakitan pada alat vitalnya sehingga ibu korban dan pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polsek Kedurang. Pelaku akhirnya berhasil kita ringkus dirumahnya pada Jumat (21/5/21) malam,” pungkas Kasat Reskrim.
Reporter: KM Bengkulu
Editor: HJA
Leave a comment