Satpol PP Kabupaten Bogor Segel BTS Tak Berizin di Desa Kota Batu Ciomas

BOGOR (KM) – Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pengecekan lapangan bersama untuk menindaklanjuti surat pengaduan yang menerangkan tentang keberatan sebagian warga Gang Tabo, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, terhadap pembangunan menara telekomunikasi, Jumat 16/4.

Saat dikonfirmasi KM terkait hal tersebut, Kepala Desa Kota Batu, Ratna mengklaim bahwa tower yang dimaksud sudah memiliki izin. “Maaf tower tersebut sudah beres masalah perizinannya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridho, saat dikonfirmasi KM justru menyatakan belum mengetahui terkait adanya tower tersebut dan malah meminta informasi alamat lokasi berdirinya tower tersebut.

“Coba kirim alamat lengkapnya kang, kalau memang benar tower tersebut belum mengantongi izin sama sekali, akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan coba akan saya langsung cek ke Diskominfo,” terangnya.

Setelah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, akhirnya tower tersebut disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, yang kemudian meminta agar yang bersangkutan untuk mengurus perizinannya terlebih dahulu.

Reporter: Budi/DDN
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.