Dituding Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT. PPE, Kejari Cibinong Dilaporkan ke KPK

BOGOR (KM) – Ramainya pemberitaan yang menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Kabupaten Bogor lamban dalam menangani kasus dugaan kerugian negara yang mencapai Rp80 miliar di PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE) mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Advokasi Dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pakuan Padjajaran (LSM JPP) untuk melayangkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus PPE yang sedang ditangani Kejari Bogor seperti jalan di tempat. Diduga kuat telah merugikan negara hingga mencapai Rp80 miliar, maka kami akan membuat surat ke KPK RI atas kasus tersebut,” ungkap Direktur LSM JPP Saleh Nurangga kepada kupasmerdeka.com, Sabtu 17/4.

“Ya sepertinya kasus ini tidak bergerak sama sekali. Ini korupsi berjamaah dan ini kejahatan publik, intinya harus segera diselesaikan,” tambah Saleh.

Maka, lanjut Saleh, Senin besok 19/4 pihaknya akan melayangkan surat ke KPK, Kejari dan tembusan semua pihak terkait.

Sebelumnya, dilansir oleh beberapa media bahwa Kejari Kabupaten Bogor menepis tudingan bahwa kasus tersebut jalan di tempat. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Bambang Winarno.

“Jadi kita masih menunggu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada kasus ini, dan bukan Rp80 miliar. Kejaksaan masih dalam penyidikan baru mendalami terkait dana Representatif dan dana Pinjaman Direksi yang kisaran angkanya 8-12 miliar dari 80 miliar itu,” ungkap Bambang.

Menjawab pertanyaan wartawan bahwa kasus tersebut sudah berlangsung tiga tahun tapi belum juga ada kepastian hukum, Bambang menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di PPE bukan tiga tahun, melainkan baru setahun.

Bambang mengatakan, dirinya baru bertugas di Korps Adhyaksa Cibinong ini baru satu tahun, dan langsung melakukan langkah penyidikan pada kasus dugaan korupsi miliaran rupiah itu.

“Tidak benar jika kita lambat dalam dalam menangani kasus di PT. PPE. Semua proses sedang berjalan dan dalam tahap penyidikan,” jelas Bambang.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*