Hadir Sebagai Saksi di Sidang Rizieq Shihab, Bima Arya Dicecar oleh Pengacara
BOGOR (KM) – Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada kasus swab test Rumah Sakit (RS) UMMI Kota Bogor menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 14/4. Wali Kota dua periode tersebut mendapat cecaran pertanyaan dari kuasa hukum HRS.
Menurut keterangan Kuasa Hukum HRS Aziz Yanuar, Bima Arya tidak pernah melaporkan HRS dan menantunya, Hanif Alatas, dalam kasus ini. “Ya dalam persidangan hari ini cecaran pertanyaan kami dari kuasa hukum HRS, Bima menyatakan yang dilaporkan itu RS Ummi, bukan HRS dan Habib Hanif,” ujarnya.
“Bahkan dia (Bima Arya) sesalkan kasus ini, kenapa bisa sampai menyeret nama HRS dan Habib Hanif,” ungkap Aziz kepada kupasmerdeka.com, Rabu 14/4.
“Kasus ini artinya laporan yang dikembangkan oleh tangan-tangan siapa? Ini ada tangan siapa yang menyebabkan HRS dan Habib Hanif terkriminalisasi? Padahal jelas pernyataan dalam sidang ini juga Satgas Covid-19 tidak pernah laporkan HRS dan Habib Hanif,” ujar Aziz.
“Bahkan disesalkan Satgas bisa terjadi persidangan yang membuat HRS dan Habib Hanif terpidana. Ya siapa yang kreatif ini?” tanya Aziz.
Tahun lalu, eks pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat dirawat di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.
“Iya saya sudah dilaporkan Habib Rizieq saat ini sedang dalam proses general check up untuk dilakukan observasi secara menyeluruh ya terhadap kesehatan beliau di salah satu rumah sakit,” kata Bima Arya saat ditemui usat rapat di Balaikota Bogor Kamis (26/11/2020) silam.
Saat itu, Bima mengaku keadaan HRS dalam keadaan baik. “Saat ini kondisi habib dalam keadaan baik telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan hasilnya sejauh ini baik,” ujarnya, seperti dilansir di Tribunnews.com.
Menurut Aziz, dari pemberitaan yang mencuat di media pada 26 November 2020 lalu, “jelas terbukti” bahwa Bima Arya dalam sidang tadi berbohong. “Ya terbukti kan karena Bima Arya yang menyampaikan HRS sehat dan baik kondisinya saat itu,” jelas Aziz.
“Dalam berita itu juga dimulai oleh Bima Arya, sehingga bukti yang pertama kali sebarkan HRS di RS Ummi adalah Bima Arya sendiri. Dan jelas juga kata Bima tidak melaporkan HRS dan Habib Hanif, yang dilaporkan adalah RS Ummi,” tegas Aziz.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment