BPD Kihiyang Pertanyakan sejumlah Anggaran, Ini Penjalasan Dari Pemdes

Aula Kantor Desa Kihiyang, Kec. Binong, Kab. Subang (dok. KM)
Aula Kantor Desa Kihiyang, Kec. Binong, Kab. Subang (dok. KM)

SUBANG (KM) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kihiyang, Kecamatan Binong, Subang, melayangkan surat kepada Pjs Kades Kihiyang mempertanyakan sejumlah hal berkaitan dengan pelaksanaan anggaran desa hingga soal rotasi, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Menurut informasi yang dihimpun KM, BPD Desa Kihiyang di antaranya mempertanyakan masih mangkraknya pembangunan aula desa, padahal PAD desa dari hasil uang sewa tanah Bengkok tahun 2021 sebesar Rp100 juta sudah masuk sejak Januari 2021.

“Selanjutnya terkait realisasi dana aspirasi untuk pengadaan mobil siaga terdapat dobel anggaran, yakni dari dana aspirasi Rp100 juta dan dari PAD desa Rp20 juta,” ujar BPD Desa Kihiyang, Heri, dalam suratnya.

Pihak BPD juga menyoroti dugaan adanya perangkat desa yang merangkap jabatan.

Saat dikonfirmasi, menanggapi surat BPD tersebut, Pjs Kades Kihiyang Kecamatan Binong Hariri melalui Sekdes Budi S .membantah tudingan BPD jika pembangunan rehab aula desa mangkrak.

Budi menegaskan, pembangunan aula desa ditargetkan tuntas tahun 2021 ini.

“Jangan tergesa-gesa menuduh, ini mangkrak, karena posisinya kan masih di tahun berjalan, kecuali jika sudah lewat tahun 2021 atau masuk 2022 masih gitu, berarti mangkrak dan bisa jadi suatu temuan,” ujar Budi kepada KM, Jumat 2/4.

Pihaknya beralasan, selain akibat faktor cuaca, pembangunan rehab aula desa belum dimulai lagi karena anggaran PAD dari sewa tanah Bengkok belum semuanya masuk ke desa, dan memastikan adanya realisasi bantuan dana aspirasi dari anggota Dewan Provinsi sebesar Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi rehab aula desa.

“Kenapa belum dikerjakan? Kesepakatan pemdes, BPD, LPM karena, pertama, pertimbangan situasional cuaca, hujan terus; kedua, uang PAD belum masuk semua; dan ketiga kita lagi pengkondisian sudah A1 ada aspirasi Dewan Provinsi, agar nanti jeda pembangunan aula tidak terlalu lama. Jadi, ketika dibangun lewat anggaran PAD itu bisa langsung melanjutkan pembangunan lagi dengan dana aspirasi, sehingga jedanya tidak terlalu lama, karena kita targetkan tahun ini beres, minimal 90 persen bisa kita pakai. Insya Allah dari aspirasi dewan provinsi ada Rp1 M,” papar Budi.

Dia menyebut, di tahun 2021, total PAD Desa Kihiyang sebesar Rp280 juta-an, yang proporsi penggunaannya sebesar Rp100 juta untuk rehab aula dan sisanya untuk kesejahteraan perangkat desa.

Selanjutnya, terkait tudingan dobel anggaran dalam pengadaan mobil siaga, pihaknya juga membantah. Menurutnya, tambahan anggaran Rp20 juta dari PAD desa dialokasikan untuk biaya pajak dan perawatan kendaraan selama tahun berjalan.

“Itu miss pemahaman, bukan tumpang tindih atau dobel anggaran, itu sdh kita obrolkan dengan BPD bahwa tambahan anggaran Rp20 juta itu untuk pajak kendaraan, perawatan dan pemeliharaan kendaraan selama setahun, serta memperpanjang,” pungkas Budi

Reporter: Udin
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*