“Aliansi Rakyat Bekasi” Geruduk Pemkab Bekasi, Desak Kontrol yang Lebih Serius Terhadap Perusahaan Pencemar Lingkungan

Massa aksi menuntut agar DPRD Kabupaten Bekasi meningkatkan intensitas dalam melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang diduga mencemari lingkungan, lalu meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi serius memonitoring secara Berkala terhadap RKL-RPL perusahaan-perusahaan yang ada di Bekasi dan mengevaluasi AMDAL dan perizinan PT. GG & PT. FSW.
Kordinator lapangan aksi, Mahfudin Latif mengatakan bahwa persoalan lingkungan hidup yang melibatkan dunia industri di Kabupaten Bekasi sudah pada situasi yang mengkhawatirkan. Beberapa kejadian seperti air kali yang menjadi berwarna merah dan hitam termasuk fenomena yang tidak bisa dianggap remeh.
“Apalagi, Kabupaten Bekasi adalah kota industri terbesar di Indonesia. Banyaknya perusahaan di Bekasi memaksa Pemerintah Daerah baik Pemkab Bekasi maupun DPRD Kabupaten Bekasi untuk serius dalam mengkaji usulan perizinan dari pihak perusahaan dan mengawasi berjalannya roda perusahaan agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Kami meminta DPRD, DLH dan Satpol PP jangan coba-coba main mata dengan pengusaha nakal yang mencemari air dan udara Bekasi,” tegas Latif, sapaan akrabnya.
Latif pun menuding bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak serius dalam membantu menjaga kelestarian lingkungan hidup di Bekasi, apalagi Bekasi adalah salah satu etalase ekonomi Indonesia.
“Begitupun juga dengan KLHK, kami minta serius dan jangan main mata akan pencemaran lingkungan hidup di Bekasi, karena Bekasi adalah etalase ekonomi Indonesia. Apalagi ada isu bahwa PT. IWMS adalah kepanjangtanganan dari KLHK menjadi subkon di PT. Fajar Paper. Hal ini harus diklarifikasi pihak KLHK, DLH dan Fajar Paper, begitupun juga soal penggunaan anggaran cleanup atau rehabilitasi 12 miliar,” jelasnya.
Massa aksi yang lain, Abdul Muhaimin mengatakan bahwa hasil sidak DPRD Kabupaten Bekasi yang keluar 5 bulan setelah sidak adalah bentuk “degradasi moral.”
“Kami bersyukur hasil sidak keluar berbentuk rekomendasi yang dibuat ketua DPRD untuk Bupati Bekasi, kalau saja teman-teman NGO lingkungan dan insan pers tidak mengkritisi mungkin saja hasil sidak tidak keluar,” tambahnya.
“Kami mendesak agar DLH Kabupaten Bekasi, mengevaluasi AMDAL PT. GG & PT. FSW, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi tidak takut dalam menindak PT. IWMS yang diduga melanggar Perda K3, Perda IMB Kabupaten Bekasi, serta kami meminta DLH terbuka akan sanksi bagi perusahaan pencemar lingkungan hidup yang ada di Bekasi,” terangnya.
Sementara itu, David, Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang menemui massa aksi unjuk rasa mengatakan apresiasi atas dinamika pengawasan lingkungan hidup. Dirinya mengatakan akan menampung tuntutan pendemo dan akan menyampaikan kepada atasannya.
“Kami apresiasi dengan adanya unjuk rasa ini, aspirasi teman-teman pendemo akan saya sampaikan ke pimpinan dulu,” kata David.
Reporter: Mon
Editor: HJA
Leave a comment