Tetapkan Pemenang Pilkada 2020, KPU Kota Sungai Penuh Serahkan Hasil Rapat Pleno ke KPU Pusat

Ketua, Anggota, Sekretariat KPU dan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh diterima Kepala Bagian Pelaporan dan Arsip KPU RI, Selasa 23/2/2021 (dok. KM)
Ketua, Anggota, Sekretariat KPU dan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh diterima Kepala Bagian Pelaporan dan Arsip KPU RI, Selasa 23/2/2021 (dok. KM)

SUNGAI PENUH, JAMBI (KM) – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh Nomor : 2/PL.02.7-Pu/1572/KPU-Kot/II/2021 tanggal 19/02/ 202, KPU Kota Sungai Penuh telah menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Jambi terpilih kepada pasangan Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni.

Ketua KPU Kota Sungai Penuh Irwan mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas Berita Acara (BA) hasil rapat pleno KPU Kota Sungai Penuh, yang telah menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh terpilih ke KPU RI.

“Ya BA hasil pleno sudah diterima oleh Kepala Bagian Pelaporan dan Arsip KPU RI, dimana kami telah menetapkan Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh,” ungkap Irwan kepada awak media, Selasa 23/2.

Advertisement

Ketua KPU Kota Sungai Penuh yang didampingi Sekretariat, Anggota serta Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Sungai Penuh atas partisipasinya, untuk turut serta dalam pesta demokrasi di Kota Sungai Penuh.

“Ya walau dalam kondisi penyebaran wabah covid-19, masyarakat masih berpartisipasi dalam memilih pemimpin di wilayahnya, dengan tetap melaksanakan prokes yang ketat. Dan juga kepada penyelenggara mulai dari PPK, PPS dan KPPS atas kerja samanya dalam menyelenggarakan pemilihan pada 09 Desember 2020 yang lalu, hingga berjalan dengan sukses tanpa kendala,” pungkas Irwan.

Reporter: Muslim
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: