Pemerataan Lahan di Desa Cimanggis Copot Segel Satpol PP 2 Kali, Pemilik Proyek Masih Misterius

BOGOR (KM) – Aktivitas pemerataan lahan di Jalan Bilabong, Jembatan Kopral, Desa Cimanggis, Kabupaten Bogor, yang telah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), seakan kebal hukum dengan berlanjutnya aktivitas kembali di lokasi.
Bahkan, setelah penyegelan kedua oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, entah siapa yang melepas segel di lokasi itu pada Jumat 29/1 lalu.
Pantauan KM kemarin 31/1, alat berat sudah mulai beraktifitas kembali di lokasi itu.
Kasatpol PP Agus Ridho mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi berlanjutnya aktivitas di lokasi tersebut.
“Nanti saya minta bantuan untuk melakukan tindakan,” ujar Agus singkat kepada wartawan kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel ulang kegiatan pemerataan lahan “cut and fill” di Jalan Bilabong, Desa Cimanggis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Segel sebelumnya yang telah dipasang Satpol PP gabungan telah dilepas atau dicopot, menurut keterangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dadang YB di lokasi pada Jumat 29 Januari 2021. “Ini yang kedua,” katanya.
“Segel pertama yang telah dicopot, Satpol PP tidak mengetahui. Jadi dari pihak wilayah saja Kecamatan dan Desa tidak tahu ini siapa pemiliknya,” jelas Dadang.
“Pelaksaan pekerjaan itu belum ada laporan, juga belum diketahui siapa yang menjadi pemilik, tidak tahu,” pungkas Dadang.
Reporter: Red
Leave a comment