Kecamatan Tenjolaya Bogor Diduga Sunat “Uang Partisipasi” dari Dana Desa

Alokasi Dana Desa
(Ilustrasi)

BOGOR (KM) – Dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) tahun 2020 oleh Kepala Desa Cinangneng, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, untuk kepentingan pribadi kini merambat pada adanya dugaan setoran kepada pihak Kecamatan Tenjolaya.

Menurut penelusuran informasi dan data yang dihimpun kupasmerdeka.com, beberapa sumber menyampaikan, dalam setiap realisasi pencairan ADD/DD di Desa Cinangneng selalu saja ada yang harus diberikan kepada pihak Kecamatan Tenjolaya.

“Ya setiap uang DD yang turun kita harus menyetor partisipasi kepada Kecamatan, dan tidak jelas di laporan, hanya uang partisipasi,” ungkap sumber kepada KM, beberapa hari lalu.

“Nilainya variatif jutaan rupiah, dan tertera dalam laporan sementara, hari apa, tanggal berapa diberikannya, ini sangat janggal,” terang sumber.

Diketahui pemanfaatan DD diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”), dan ketentuan lebih lanjut secara khusus terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“PP 60/2014”) sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“PP 22/2015”) dan terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“PP 8/2016”).

Diduga, pemanfaatan alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Cinangneng tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) lantaran diselewengkan oleh perangkat desa yang menyalahgunakan wewenang atau diduga melakukan korupsi dalam mengelola keuangan desa.

Sementara Camat Tenjolaya Kabupaten Bogor Farid Ma’ruf dikonfirmasi perihal tersebut belum merespon awak media hingga berita ini ditayangkan.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*