Oknum ASN BPBD Lampung Utara Terjerat Kasus Narkoba

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok (dok. KM)
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok (dok. KM)

LAMPUNG UTARA (KM) – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lekok, membenarkan penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura oleh satuan Polres Lampura.

Ketika ditanya awak media apakah penangkapan tersebut karena kasus narkoba, Lekok membenarkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Ya Dinda, infonya seperti itu (narkoba) dan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum biar diproses sesuai hukum,” jelas Lekok, Jumat 22/1 kemarin.

Sekda juga menambahkan, apabila oknum ASN tersebut telah terbukti bersalah dan statusnya inkrah maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Terkait sanksi sebagai ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 jika terbukti bersalah dan inkrah,” imbuh Lekok.

Di tempat terpisah, Kepala BPBD Lampura, Nozi Afrialis menyesalkan peristiwa tersebut.

“Hal ini sangat kita sesalkan, karena kalau sudah kena narkoba pilihan cuma dua, masuk penjara atau kuburan,” pungkas Nozi.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lampung Utara, dan sudah beberapa kali dihubungi, Kasat Narkoba belum memberikan jawaban.

Reporter: imron
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*