Lampung Utara Dapatkan 200 Unit Program Bedah Rumah di Tahun 2021
LAMPUNG UTARA (KM) – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Utara melalui Kabid Perumahan, Wahyudi Praja Mukti mengatakan di tahun 2021, Kabupaten setempat mendapatkan program bedah rumah.
“Tahun ini, yang sudah positif ada bedah rumah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD, dan Insya Allah alokasi dari APBN juga dapet tapi belum positif,†jelas Yudi, panggilan akrab Kabid Perumkim, Rabu 27/1.
Yudi juga menambahkan, untuk besaran program bedah rumah melalui DAK rencananya ada 140 unit dengan nilai bantuan Rp20 juta, sedangkan yang bersumber dari APBD sebanyak 60 unit nilai bantuan sebesar Rp 17,5 juta.
Ketika ditanya terkait penempatan program bedah rumah di tahun 2021, Yudi menyebutkan bahwa untuk program bersumber APBD akan dibagi ke empat desa yang sampai saat ini belum dipastikan namun program bedah rumah melalui DAK akan disalurkan ke tiga kelurahan di Lampura.
“Kalau yang jalur DAK, fokus kita ke tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sindang Sari, Sribasuki dan Kotabumi Udik,†imbuh Yudi.
Dari pemaparan tersebut, Yudi mengatakan bahwa besarnya total anggaran program bedah rumah di Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 melalui DAK mencapai Rp2,8 miliar.
“Terkait mekanismenya seperti apa, ini akan kami koordinasikan kembali agar program tersebut lebih tepat guna dan tepat sasaran,†ujarnya.
Tentang bantuan bedah rumah yang bersumber dari APBN, data dan besaran rinci belum diketahui, namun bisa dipastikan kemungkinan Kabupaten Lampung Utara mendapatkan program tersebut.
“Mudah-mudahan, di tahun ini kita dapatkan program bedah rumah selain dari DAK, APBD tapi juga dari APBD Provinsi dan Pusat,†pungkasnya.
Reporter: imron
Editor: HJA
Leave a comment