Dikabarkan Dapat Panggilan KPK, Ini Kata Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Dr.H.Rohidin Mersyah MMA
Gubernur Bengkulu Dr.H.Rohidin Mersyah MMA

BENGKULU (KM) – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membantah jika dirinya mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

“Sampai hari ini tidak ada pemanggilan apa pun dari KPK. Kalau ada media sosial yang mengatakan saya dipanggil KPK dan diperiksa, sampai hari ini pemanggilan itu belum ada sama sekali,” kata Rohidin saat dihubungi di Bengkulu, sebagaimana dirilis dari Antaranews.com Selasa 12/1.

Dikatakan oleh Rohidin bahwa dirinya saat ini masih berada di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu untuk menjalani beberapa pekerjaan sebagai gubernur.

“Saya ada di Bengkulu sekarang. Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut saya diperiksa di kantor KPK. Saya dipanggil saja belum,” ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pagi ini mengatakan bahwa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa/DPP).

Namun belum diketahui apa kaitan pemanggilan Rohidin dalam kasus yang juga menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) tersebut. Ali menyatakan akan menginformasikan kembali hasil dari pemanggilan Rohidin tersebut.

“Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa/DPP),” kata Ali.

Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka lainnya selain Suharjito dan Edhy. Mereka yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Reporter: KM Bengkulu
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*