Satpol PP Parungpanjang Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam Di Dago

BOGOR (KM) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung Panjang menutup paksa kegiatan rumah tinggal yang dijadikan tempat hiburan malam (THM) di Kampung Dago, Desa Dago, pada Senin 30/11.

Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Parung Panjang Dadang Kosasih menjelaskan, penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap laporan dari warga yang tidak setuju dengan keberadaan THM tersebut, karena rumah dijadikan tempat karaoke.

“Sebelumnya kita sudah mendatangi tempat itu tapi mereka bandel dan kembali buka, makanya hari ini ditutup langsung,” kata Dadang kepada wartawan kupasmerdeka.com, Senin 30/11.

Dadang menjelaskan, penutupan THM adalah salah satu instruksi pemerintah terkait pembatasan tempat keramaian di tengah pandemi covid-19. “Bahkan, beberapa barangnya kita amankan sebagai bukti. TV, sound dan barang bukti lainya termasuk puluhan botol minuman,” katanya.

“Jadi itu rumah warga alih fungsi tempat hiburan malam, dan kita akan pantau dalam seminggu ke depan kalau masih tetap buka akan ditindak tegas,” tutupnya.

Reporter: Decky
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.