Polisi Buru 4 “Pengikut Rizieq” yang Larikan diri dari TKP Penembakan di Tol Japek

Pangdam jaya dan Kapolda Metro Jaya memimpin konferensi pers tentang penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7/12/2020 dinihari (dok. KM)
Pangdam jaya dan Kapolda Metro Jaya memimpin konferensi pers tentang penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7/12/2020 dinihari (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Imam Besar ormas Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab (MRS) hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespon rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya.

Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020.

Argo mengatakan, kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.

Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan dihentikan oleh dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil “tindakan tegas terukur” alias menembak para penyerang. 6 orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua.

Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.

Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback-up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” tandas Irjen Pol Argo Yuwono.

Reporter: HSMY
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*