GERPAMMA Minta Kejari Kota Bogor Selidiki Kejanggalan Soal Laporan Audit PMP 2016 di PDJT

Bus Transpakuan Milik PDJT (dok. Tribunnews)
Bus Transpakuan Milik PDJT (dok. Tribunnews)

BOGOR (KM) – Simpang siur dan ketidakjelasan laporan dan hasil audit penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada 2016 di Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) membuat Gerakan Perjuangan Mahasiswa dan Masyarakat (GERPAMMA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor turun tangan untuk memeriksa Badan Usaha Milik daerah (BUMD) itu.

Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendesak perusahaan plat merah itu menyerahkan laporan dan hasil audit PMP pada 2016 lalu. Pjs Dewan Pengawas PDJT mengaku bahwa audit terhadap keuangan PDJT pada 2016 telah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Tidak jelasnya penggunaan PMP 2016 PDJT ini, terindikasi ada penyimpangan dalam penggunaan uang negara. Di satu sisi wakil rakyat meminta laporan dan audit, pengakuan sisi lain sudah dilakukan, jelas ada yang tidak beres,” ungkap Ketua GERPAMMA Fatarizky kepada awak media, Selasa 1/12.

“Sekitar 4 tahun lamanya PMP itu, tapi saat ini baru mencuat ke publik, artinya ada indikasi yang tidak beres soal penyertaan modal tersebut,” tambah Fatarizky.

Untuk itu, lanjut Fatarizky, perlu aparatur hukum dalam hal ini Kejari Kota Bogor untuk turun tangan memeriksa perihal PMP 2016 perusahaan plat merah itu.

“Ketidakjelasan uang negara harus dibuka secara utuh kepada publik, jangan sampai indikasi penyimpangan dari PMP tersebut menjadi benar, maka hukum harus bergerak,” pungkas Fatarizky.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*