Aktivis: “TPAS Galuga Hanya Penampung Kebusukan Pemerintahan”
BOGOR (KM) – Perjanjian kerja sama pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera diperpanjang. Namun, rencana itu menuai kecaman keras berbagai pihak.
Demisioner Presiden Mahasiswa STKIP Muhammadyah Bogor Iksan Awaludin mengatakan, Pemkab dan Pemkot Bogor “tidak pernah” memperhatikan secara serius dampak-dampak dan “efek domino” yang terjadi di TPAS Galuga.
“Ya selama ini dua instasi pemerintahan itu hanya mengirim bau busuk, pencemaran air dan tanah saja ke wilayah sekitar TPAS, sehingga masyarakat dari beberapa desa yang terkena dampaknya langsung, hanya bisa menikmati kebusukan sampah dari Pemda Kabupaten dan Pemkot Bogor,” ungkap Iksan yang juga putra asli Bogor Barat kepada KM, Minggu 27/12.
Iksan juga mengatakan, selama ini kedatangan para pejabat dari kedua instansi pemerintahan tersebut yang katanya menampung aspirasi warga, hingga hari ini “hanya bualan saja.”
“Ya faktanya dari hari ke hari selama ini tumpukan busuk sampah Galuga menjadi hiasan cantik wilayah Bogor Barat Kabupaten Bogor dan proses 3R [reduce,reuse dan recycle] tidak berjalan bahkan tidak ada sama sekali,” ujar Iksan.
“Tidak pernah ada fakta konkrit yang dilakukan selama ini, sehingga banyak catatan preseden buruk yang terjadi,” lanjut Iksan.
Lebih lanjut Iksan mengatakan, dengan tegas pihaknya menolak perpanjangan kerjasama pembuangan sampah antara Pemkab dan Pemkot Bogor.
“Ya selama ini Galuga hanya sebagai penampung kebusukan-kebusukan para pejabat kedua Pemerintahan itu dan TPAS ini akan menjadi bom waktu untuk masyarakat setempat,” pungkas Iksan yang juga demisioner presidium nasional BEM PTM Zona III.
Diketahui Pemkab dan Pemkot Bogor akan memperpanjang perjanjian kerjasama pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga hingga Tahun 2025.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment