Sidang Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Kota Bogor Dimulai di PN Tipikor Bandung

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SDN se Kota Bogor Di PN Tipikor Bandung, Rabu 18/11/2020 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SDN se-Kota Bogor memasuki tahap baru. Persidangan pertama Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung untuk kasus tersebut digelar pada Rabu 18/11.

“Pada sidang pertama di PN Tipikor Bandung ini, materi pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelegen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Cakra Yudha Hadi Wibowo kepada awak media.

“JPU langsung dipimpin oleh Kasie Pidsus Kejari Kota Bogor Rade S. Nainggolan, dengan jajaran yaitu Cakra Yudha, Ridha Nurul Ihsan, Heri Joko dan Heriyadi Mediantoro,” tambah Cakra.

Adapun, lanjut Cakra, 30 lembar dakwaan yang dibacakan kepada Hakim PN Tipikor, untuk masing-masing tersangka.

“Ya JPU membacakan dakwaan kepada Hakim, dan juga para tersangka yang dihadirkan hari ini di persidangan,” jelas Cakra singkat.

Diketahui hingga berita ini ditayangkan sidang kasus dugaan korupsi dana BOS SDN se Kota Bogor yang merugikan negara sebesar Rp. 17 miliar, masih berlangsung di PN Tipikor Bandung.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.