PN Tipikor Bandung Akan Sidangkan Kasus BOS Kota Bogor Pekan ini

Pengadilan Tipikor PN Bandung (stock)
Pengadilan Tipikor PN Bandung (stock)

BOGOR (KM) – Kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN se-Kota Bogor yang menjerat 7 tersangka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung pada tanggal 18 November 2020 mendatang.

Humas PN Tipikor Bandung Wasdi Permana mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi dana BOS SDN di Kota Bogor sudah diterima PN Tipikor.

“Ya betul berkas sudah diterima, dan akan mulai disidangkan pada 18 November 2020 mendatang,” ungkap Wasdi singkat melalui pesan Whatsapp kepada kupasmerdeka.com, Senin 16/11.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyampaikan bahwa berkas kasus dugaan korupsi dana BOS SDN se-Kota Bogor yang menetapkan 6 orang dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan 1 orang pengusaha sebagai tersangka telah dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung.

“Sejak Kamis 12 November 2020, berkas kasus dana BOS SDN se Kota Bogor telah lengkap dan sudah di limpahkan ke PN Tipikor Bandung,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Kota Bogor Cakra Yudha Hadi Wibowo beberapa waktu lalu.

“Kejaksaan menunggu jadwal penetapan persidangan saja,” jelas Cakra singkat.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.