Panitia Pilkades Kecamatan Cijeruk Tetapkan DPT Pilkades untuk 3 Desa

(dok. KM)
(dok. KM)

CIJERUK (KM) – Pasca diserahkanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diverifikasi oleh tim para calon kepala desa kepada panitia, Panitia Pilkades Kecamatan Cijeruk, Panitia Pilkades Cibalung, Tanjungsari dan Cipelang serta BPD menetapkan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Selasa 24/11.

Dalam sambutanya di Desa Cibalung, Camat Cijeruk Adijana mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni terkait penerapan protokol kesehatan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi covid-19.

“Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkades nanti. Karena saat ini masa pandemi masih berlangsung dan Perbup untuk PSBB akan diperpanjang. Mulai dari sekarang panitia juga para calon harus gencar mensosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara nanti kepada masyarakat,” ujar Adijana.

Sementara itu Ketua BPD Cibalung M. Sulaeman didampingi Ketua Panitia Pilkades Cibalung Firman Sakir, berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjaga kondusifitas pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala desa mendatang.

“Ini kan pesta demokrasi. Namanya pesta itu semua harus bahagia. Jadi tolong dan titip kami kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjaga kondusifitas Pilkades saat pelaksanaan hingga pascanya nanti,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan hasil musyawarah bersama, DPT Desa Cibalung ditetapkan sebanyak 6.386 dengan rincian pemilih laki-laki 3.462 dan pemilih perempuan sebanyak 2.924. Sementara itu untuk DPT Desa Tanjungsari sebanyak 4.268 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 2.251 dan pemilih perempuan sebanyak 2.017, dan DPT Desa Cipelang ditetapkan sebanyak 8.601.

Reporter: ddn
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*