Ops Yustisi Polsek Bogor Tengah Bidik Kepatuhan Warga dalam Memakai Masker

Polsek Bogor Tengah saat Operasi Yustisi Gaktibplin, Sabtu 7/11/2020 (dok. KM)
Polsek Bogor Tengah saat Operasi Yustisi Gaktibplin, Sabtu 7/11/2020 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Bekerjasama dengan Koramil 0601 Bogor Tengah, jajaran Polsek Bogor Tengah menggelar Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Inpres No. 6 Tahun 2020, di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu 7/11.

Panit Intelkam Polsek Bogor Tengah Ipda Beni Bastaman menjelaskan, sasaran dalam operasi kali ini adalah warga masyarakat yang tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan covid-19.

” Sebanyak 11 orang yang melanggar prokes, yaitu tidak mengenakan masker saat beraktivitas. Selanjutnya kita berikan teguran serta himbauan mengenai prokes yang mesti diterapkan saat ini,” ungkap Beni kepada awak media.

Ipda Beni berharap, seluruh warga masyarakat dapat terbangun kesadaran mandiri untuk mematuhi prokes masa pandemi covid-19. “Sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran covid-19, khususnya di Kota Bogor ini,” tegas Beni singkat.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.