Klaim Diperlakukan Semena-mena, Buruh PT. ASA Mogok Kerja

Aksi mogok kerja buruh PT. ASA, Tanjungbalai, Senin 9/11/2020 (dok. KM)
Aksi mogok kerja buruh PT. ASA, Tanjungbalai, Senin 9/11/2020 (dok. KM)

TANJUNGBALAI (KM) – Puluhan buruh melalukan aksi mogok kerja di depan pintu gerbang PT. Agrindo Surya Abadi (ASA), Senin 9/11. Para buruh menuntut pihak perusahaan agar tidak bertindak semena-mena terhadap buruh. Perusahaan tersebut dikatakan telah melakukan pemotongan gaji hanya karena telat sedikit masuk kerja.

Salah seorang buruh saat melakukan orasi di depan gerbang PT. ASA menyampaikan tuntutannya. “Menolak adanya pemotongan gaji apabila terlambat yang dilakukan perusahaan, bayarkan upah sesuai UMK Kota Tanjungbalai, menolak PHK sepihak yang dilakukan pihak perusahaan, kembalikan ijazah asli yang ditahan oleh perusahaan,” ujarnya.

Para buruh akan melakukan aksi mogok kerja selama 5 hari apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan.

Aksi tersebut juga dihadiri oleh Plt Kadisnaker Kota Tanjungbalai.
5 orang perwakilan dari buruh dipanggil ke dalam untuk melakukan musyawarah dengan pihak perusahaan. Namun hingga berita ini ditayangkan, KM belum mendapat informasi terkait hasil musyawarah tersebut.

Reporter: Hens
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.