10 Desa di Kecamatan Cipunagara, Baru 8 yang Dinyatakan Bebas dari BAB Sembarangan

SUBANG (KM) – UPTD Puskesmas Cipunagara bersama Pemcam Cipunagara menggelar sosialisasi dan verifikasi Desa Bebas BAB Sembarangan atau ODF di aula kantor Desa Kosambi Kecamatan Cipunagara, Jumat 13/11.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekmat Cipunagara Ganjar Taufiq, Kades Kosambi Saepudin, aparatur desa, babinsa TNI AD, binmas Polri dan sejumlah warga.
Kepala UPTD Puskesmas Cipunagara,Tarmi, didampingi petugas kesehatan lingkungan Puskesmas Cipunagara, Ulfa, mengatakan bahwa dari 10 desa di Kecamatan Cipunagara, baru 8 desa yang dinyatakan bebas ODF atau bebas dari perilaku warga yang buang air besar sembarangan (BABS).
“Sedangkan dua desa lainnya belum bebas dari perilaku BABS atau ODF, yakni Desa Manyingsal dan Kosambi,†ujar Tarmi.
Sebagai solusinya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk meningkatkan kesadaran agar tidak BAB sembarangan dan mendorong penyediaan jamban.
“Sementara ini jambanisasi dibiayai melalui dana desa untuk per keluarga. Kita juga sosialisasi kepada warga untuk mengubah dari perilaku BABS menuju perilaku sehat,†paparnya.
Petugas kesehatan lingkungan Puskesmas Cipunagara, Ulfa, menyebut, sebelum dilakukan verifikasi, jumlah warga Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara yang masih BABS sebanyak 148 KK. Namun, setelah diverifikasi pada medio Oktober lalu, desa tersebut dinyatakan bebas ODF.
“Sedangkan di Desa Kosambi ini, sebelum verifikasi, jumlah warga yang masih BABS sebanyak 226 KK. Saat ini kita nunggu hasil verifikasi, hanya berdasarkan proses verifikasi tadi, desa ini bebas ODF,†paparnya.
Untuk mengatasi perilaku BABS, pihaknya melalui program GSS (Gerakan Sapapait Samamanis) berencana mengupayakan pembuatan jamban komunal.
“Mengubah perilaku warga dalam BABS memang tidak mudah, tapi kita terus berupaya. Tadi ada beberapa warga yang mengusulkan agar pemerintah dengan program GSS supaya bikin jamban komunal, kita akan upayakan,†imbuh Ulfa.
Kades Kosambi Kecamatan Cipunagara, Saepudin, mengatakan, jumlah warganya yang belum punya jamban sendiri sebanyak 197 KK. Selama ini, untuk penyediaan jamban biasanya rutin dibantu lewat anggaran BKUD/K, hanya anggarannya memang terbatas.
Pihaknya juga berkeinginan membangun fasilitas MCK umum atau jamban komunal, cuma lahannya terbatas.
Karena itu, pihaknya meminta Pemkab membantu fasilitasi bantuan program jambanisasi keluarga.
“Kita berharap Pemkab bantu realisasikan program jambanisasi sebagai solusi atasi BABS ini agar kami segera bebas dari ODF,†pungkas Kades Saepudin.
Sebelumnya, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menjanjikan saat meresmikan program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Jumat 30/10 lalu, bahwa lantaran saat ini Kabupaten Subang belum Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari perilaku BAB sembarangan, sehingga perlu ada program jambanisasi.
“Masih banyaknya desa-desa yang belum terbebas dari Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Subang. Semoga dengan program ini dapat turut berkontribusi untuk program jambanisasi sehingga mengurangi jumlah angka ODF di Kabupaten Subang,†ujar Wabup.
Reporter: Udin
Editor: HJA
Leave a comment