Pedagang Pasar TU Kemang Pertanyakan Kenaikan Tarif Kebersihan hingga 100% oleh PT. Galvindo

BOGOR (KM) – Kenaikan tarif kebersihan hingga 100% di Pasar Teknik Umum (Pasar TU) Kemang, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, oleh PT. Galvindo Ampuh sangat dikeluhkan para pedagang.
Dalam surat No 34/SurPem/GA/IX/2020, tertanggal 25 September 2020, yang ditujukan kepada para pedagang, PT. Galvindo Ampuh memberitahukan bahwa tarif kebersihan di Pasar TU akan dinaikkan dari Rp5.000,- menjadi Rp10.000,- per kios/pedagang setiap hari berlaku mulai 1 Oktober 2020.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Manajemen PT. Galvindo Ampuh itu, dijelaskan bahwa kenaikan tersebut dimaksudkan karena “kondisi sedang covid-19”, kemudian karena tingginya biaya operasional dan untuk kesejahteraan para tenaga kebersihan.
Seorang pedagang di Blok C Pasar TU berinisial NN mengatakan bahwa kenaikan itu justru menambah beban para pedagang yang berjualan saat ini, apalagi pada masa pandemi sekarang.
“Ya kenaikan tarif tersebut sangat tidak pas saat ini, malah akan menambah beban bagi para pedagang di sini,” ungkap NN kepada awak media, Kamis 1/10.
Dan juga, lanjut NN, “katanya sekarang ini Pemkot Bogor yang sudah memegang pengelolaan Pasar TU, tapi ini masih saja perusahaan itu (PT. Galvindo Ampuh_red) yang menguasai pengelolaan.”
Senada disampaikan pedagang lainnya, Ujang. “Jika kenaikan tarif itu dari PT. Galvindo Ampuh, maka sebenarnya siapa yang sekarang ini mempunyai hak mengelola Pasar TU?” katanya.
“Dan kenaikan itu juga sangat tidak tepat waktunya, saat pandemi sekarang, dimana para pedagang sedang kesulitan mendapatkan penghasilan, ini malah menaikkan tarif kebersihan,” lanjutnya.
Diketahui sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Nomor 320/PDT/2020/PT BDG tertanggal 27 Juli 2020, hak pengelolaan pasar TU Kemang Kota Bogor tersebut sudah menjadi hak Pemerintah Kota Bogor.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment