Demo Tolak Omnibus Law, Buruh Padati Jalur Pantura Subang

Konvoi buruh di Subang menolak omnibus law UU Cipta Kerja (dok. KM)
Konvoi buruh di Subang menolak omnibus law UU Cipta Kerja (dok. KM)

SUBANG (KM) – Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang melakukan konvoi melintasi jalur pantura Patokbeusi-Ciasem-Pamanukan. Ribuan massa buruh setelah melintasi jalur Pantura Pamanukan kemudian menuju jalur Provinsi Pamanukan-Pagaden-Subang untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.

Pantauan Kupasmerdeka.com Selasa 6/10 pukul 10.00 WIB, massa buruh sudah memadati jalur Pantura Patokbeusi. Mereka bergerak konvoi menuju Kantor Pemda Kabupaten Subang.

Massa buruh yang memadati jalur Pantura membuat jalur dari arah Jakarta-Cirebon macet, kendaraan umum tak bisa melintas terhalang oleh konvoi massa buruh Pantura yang akan menuju Subang.

Aksi buruh tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan dari pihak Kepolisian, Satpol PP dan TNI sepanjang jalur Pantura.

Dalam konvoi tersebut, massa buruh membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan nama organisasi serikat buruh mereka, dan spanduk penolakan terhadap UU Cipta Kerja

Selama konvoi, para buruh menyuarakan penolakan omnibus law yang “wajib” dicabut dari klaster ketenagakerjaan di Indonesia.

“Harga mati, omnibus law harus ditolak” ujar massa selama konvoi.

Selain omnibus law, massa buruh juga menyuarakan beberapa ancaman besar yang mengancam sektor tenaga kerja, seperti ajakan mogok nasional.

Reporter: Udin/Mulyadi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.