Bertambahnya Kasus Bunuh Diri Siswa Akibat Beban Tugas Sekolah, KPAI Minta Kemdikbud Evaluasi Pelaksanaan PJJ

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (KM Stock)
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (KM Stock)

JAKARTA (KM) – Tragedi memilukan kembali terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Salah seorang siswa SMP di Tarakan Kalimantan Utara mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di kamar mandi rumahnya karena diduga depresi akibat menumpuknya tugas sekolah daring yang belum diselesaikannya sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS).

Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, kasus bunuh diri bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan adanya akumulasi dan rentetan panjang yang dialami individu tersebut dan dia tidak kuat menanggungnya sendirian.

“Sebenarnya, kondisi pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah berlangsung lama. Artinya, sudah banyak yang mulai bisa beradaptasi. Namun, ada juga yang justru makin terbebani. Salah satunya adalah siswa SMP di Tarakan, Kalimantan Utara,” ujar Retno melalui siaran pers yang di terima KM pagi ini 30/10.

“Barangkali tujuan pihak sekolah hanya sekedar mengingatkan dan memberikan dorongan agar para siswanya mengerjakan atau menyelesaikan tugas-tugasnya yang tertumpuk. Namun, bagi remaja yang mengalami masalah mental, kecemasan, stress atau malah depresi selama masa pandemik karena ketidakmampuan mengerjakan tugas-tugas PJJ, memiliki risiko lebih tinggi untuk melahirkan pikiran tentang bunuh diri,” papar Retno.

KPAI mencatat sudah ada 3 nyawa anak yang melayang akibat beratnya PJJ selama pandemik. Atas tragedi tersebut, KPAI menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:

1. KPAI mendorong Kemdikbud RI, Kementerian Agama RI, Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan.

2. KPAI akan bersurat pada pihak-pihak terkait untuk pencegahan dan penanganan peserta didik yang mengalami masalah mental dalam menghadapi PJJ di masa pandemi, mengingat PJJ secara daring berpotensi membuat anak kelelahan, ketakutan, cemas, dan stress menghadapi penugasan yang berat selama PJJ. Para guru Bimbingan Konseling (BK) dapat diberdayakan selama PJJ di masa pandemi, sehingga masalah gangguan psikologis pada para siswa dapat diatasi segera untuk mencegah peserta didik depresi hingga bunuh diri. Walikelas dan guru kelas seharusnya dibantu dan dilatih untuk mampu memetakan dan mendeteksi siswa yang dapat mengikuti PJJ daring dan yang tidak, untuk siswa yang mengalami kesulitan mengikuti PJJ, maka pihak sekolah harus berkoordinasi dengan orangtuanya dan bersinergi membantu kesulitan anaknya.

3. KPAI mendorong Kemdikbud mensosialisasikan secara massif Surat Edaran Sesjen Kemdikbud No.15 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dalam surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa tujuan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

4. KPAI juga mendorong Pemerintah Daerah Tarakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta P2TP2A Tarakan untuk memberikan layanan rehabilitasi psikologi pada ibu korban maupun saudara kandung korban jika dibutuhkan keluarga korban, tentu harus diawali dengan asesmen psikologi oleh psikolog dari Dinas PPPA Kota Tarakan.

5. Pada minggu ketiga November 2020, KPAI akan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional untuk membahas hasil pengawasan bidang pendidikan selama pandemic covid 19 mulai dari persoalan PJJ sampai persiapan buka sekolah. Rakornas ini akan melibatkan seluruh stake holder pendidikan, Kemdikbud, Kemenag, KPPPA termasuk perwakilan sekolah.

Reporter: Sudrajat
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.