SP Zone Batu Aji Abaikan Protokol Kesehatan, Terindikasi Langgar Perizinan

Gelper SP ZONE Batu Aji, Batam (dok. KM)
Gelper SP ZONE Batu Aji, Batam (dok. KM)

BATAM (KM) – Pemerintah Kota Batam gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian agar selalu menjaga jarak dan memakai masker. Tapi, ketegasan itu mungkin tidak berlaku bagi lokasi Gelanggang Permainan Ketangkasan atau sering di sebut GELPER yang berada di Pertokoan Baru SP Batu Aji, Batam.

Gelper “SP Zone” merupakan tempat keramaian bagi para pecandu game. Adapun gelper tersebut berisi mesin-mesin “permainan anak-anak”, menurut izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait, tapi, dari pantauan awak media justru tempat tersebut menjadi permainan orang-otang dewasa. Tidak ada satu anak pun terlihat di SP Zone.

Adapun SP Zone dulunya berada di lantai 3 SP Mall, tapi sekarang sudah berpindah lokasi ke wilayah Pertokoan Baru SP dan menjadi sangat ramai, bahkan tidak menghiraukan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan, baik itu Pemerintah Kota Batam maupun Kecamatan Sagulung.

Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Hanura, Utusan Sarumaha, mengaku prihatin.

Waduhhhhh….. ini sangat membuat kita prihatin, apalagi covid belum aman, sehingga kalau belum ada kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan maka sangat berbahaya untuk keselamatan kita semua,” ungkapnya.

“[Tempat itu] harus ditutup demi keselamatan masyarakat dan [kami] meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memantau tempat-tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Selain masalah protokol kesehatan, Gelper tersebut juga diduga melanggar perizinannya, yang mana jam buka-tutup tempat tersebut tidak pantas bagi tempat “permainan anak-anak” lantaran beroperasi hingga pukul 03:00 dinihari setiap harinya, menurut keterangan warga.

Reporter: Simon Tobing
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*