2 ASN Terjangkit Covid-19, Pasaman Barat Jadi Zona Kuning

PASAMAN BARAT, SUMBAR (KM) – Setelah ditemukannya dua kasus positif covid-19 pada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pasangan suami istri di Kabupaten Pasaman Barat, maka status Pasbar yang sedang menjalani new normal kini tidak zona hijau lagi.
Pasangan ASN suami isteri tersebut adalah SP (30) dan istrinya CBR (25), yang mana saat ini SP bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman Barat dan istrinya bertugas di Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pasbar.
Kedua suami istri itu diketahui positif covid-19 setelah hasil swabnya dikeluarkan oleh laboratorium Universitas Andalas Padang.
“Dari empat orang yang menjalani tes swab kemarin, diketahui dua orang suami istri itu terkonfirmasi positif covid-19,” kata Bupati Pasaman Barat, Yulianto, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Media Centre Kantor Bupati, Jumat 7/8.
“Terkait kasus ini maka dua lokasi tempat bekerja kedua pasien tersebut kemungkinan akan kita tutup sementara, ke depannya akan kembali kita rapatkan dan musyawarahkan,” jelas Bupati.
Ia menegaskan akan memperketat perjalanan ASN keluar daerah mengingat saat ini kasus covid-19 di Sumbar terus bertambah.
Yulianto berharap kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan pemerintah dan protokoler kesehatan demi keselamatan bersama.
Yulianto menerangkan, pemerintah terus memantau dengan memperbarui data kasus covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data dalam 24 jam terakhir hingga hari Jumat 7/8 pukul 12.00 WIB, dikatakannya jumlah kasus secara nasional masih terus bertambah sejak kasus pasien pertama terinfeksi virus corona diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.
“Jumlah kasus positif dikonfirmasi berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR),” katanya
Jumlah kasus covid-19 di Provinsi Sumatera Barat hingga Jumat 7/8 yaitu positif 1.079 orang, sembuh 797 orang serta meninggal dunia 34 orang.
Lebih jauh Bupati menerangkan bahwa pada tanggal 2 Agustus 2020, kedua suami istri ini melakukan perjalanan darat dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan bus umum, kemudian dari Medan menuju Kota Padang menggunakan pesawat.
Menurutnya, saat ini keduanya sudah diisolasi di rumahnya dan kemungkinan pasien CBR (25) akan dievaluasi kerumah sakit yang ada di Kota Padang karena memiliki gejala demam, sedangkan suaminya tidak ada gejala.
“Pemkab Pasbar melalui gugus tugas akan melakukan tracking terhadap ASN dan orang yang pernah kontak dengan kedua pasien positif itu, terutama keluarga pasien dan teman-teman sekantornya. Kemungkinan total jumlahnya hingga saat ini diperkirakan berjumlah 90 orang,” sebutnya.
Dari hasil tracking ini Pemkab Pasaman Barat akan melakukan tes swab masal secara bertahap yakni pada Sabtu 8/8 pagi dan Senin 11/8.
Sebelumnya, Pasaman Barat menjadi satu-satunya daerah yang bertahan di zona hijau di Propinsi Sumatera Barat, namun setelah dua orang terkonfirmasi positif covid-19, Pasbar dinyatakan sebagai zona kuning.
“Mari rajin cuci tangan dengan sabun, selalu memakai masker dan jaga jarak. Semoga kita semua dapat terhindar dari covid-19,” imbau Yulianto mengakhiri.
Reporter: Zoelnasti/Dino
Editor: HJA
Leave a comment