Surat Kuasa Dirobek Rentenir, Lembaga ARUN Laporkan “Pelecehan” ke Polsek Carenan

(dok. KM)
(dok. KM)

SERANG (KM) – Ketua umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) meminta kepada Kapolsek Carenan agar pelaku pengrusakan/penyobekan surat kuasa yang berlogo lembaga advokasi ARUN cepat diproses hukum.

“Menindaklanjuti penyobekan surat kuasa yang dilakukan oleh saudara Ucok, yang kerja sebagai rentenir, lembaga ARUN mendesak Polsek Carenan untuk segera diproses hukum, karena sudah tidak menghargai serta melecehkan lembaga kami,” ungkap Ketua ARUN Yopi kepada KM, Kamis 9/7.

“Selain itu akan kami usut perizinannya juga, apakah rentenir tersebut memiliki legalitas yang resmi,” tambah Yopi.

Sementara Kapolsek Carenan Iptu Edi Sutardi mengatakan, atas kejadian penyobekan surat lembaga ARUN, pihaknya akan segera memintai keterangan.

“Ya besok pagi, akan kami panggil untuk dimintai keterangan, saudara Ucok atas kejadian tersebut,” jelas Kapolsek singkat.

Reporter: Wahid
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.