Penyerapan Anggaran Hanya 88,6%, SiLPA APBD Bengkulu Capai Rp29 M

Suasana ruang sidang rapat paripurna DPRD Prov Bengkulu pada Selasa 30/06/2020 (dok. media center pemprov Bengkulu)
Suasana ruang sidang rapat paripurna DPRD Prov Bengkulu pada Selasa 30/06/2020 (dok. media center pemprov Bengkulu)

BENGKULU (KM) – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu digelar dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 pada Selasa 30/6. Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menyampaikan bahwa belanja APBD tahun 2019 untuk provinsi dianggarkan sebesar Rp 3,5 triliun, dan hingga 31 Desember 2019 telah terealisasi sebesar Rp 3,1 triliun atau 88,6 persen.

Dedy juga mengatakan bahwa target pendapatan sebesar Rp 3,3 triliun telah terealisasi sebesar Rp 2,9 triliun atau 88,81 persen. “Untuk SILPA sendiri berkisar Rp 29,07 miliar yang berasal dari saldo per 31 Desember di kas daerah sebesar Rp 7,4 miliar. Kemudian saldo RSUD M Yunus sebesar Rp 342.096.104, RSJK sebesar Rp 175 juta dan adanya kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember sebesar Rp 1,2 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya, adanya juga kas di bendahara bantuan operasional sekolah sebesar Rp 19,8 miliar. Terungkap jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 29.072.636.817,45.-

Dengan kondisi tersebut, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tetap menyoroti tidak tercapainya target baik pada pendapatan ataupun belanja daerah.

“Dengan masih terjadinya SILPA, menunjukkan jika dari sektor belanja atau realisasi anggaran masih belum maksimal,” kata salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, ketika diwawancarai usai pelaksanaan paripurna.

Dikatakan oleh politisi PKB itu bahwa sesuai dengan fungsi pengawasan, pihaknya ingin mengetahui apa yang menjadi masalah hingga target belanja itu tidak tercapai.

“Untuk sektor pendapatan yang juga menurun, baik dari transfer dana pusat ataupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita akan pertanyakan nantinya,” jelasnya.

Senada dengan itu, anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, Sumardi, menyampaikan bahwa terjadinya SiLPA merupakan suatu hal yang “wajar-wajar saja”. Tetapi jika dilihat antara pendapatan dan belanja, masih dalam kategori seimbang.
“Ini wajar saja, meski sebenarnya SiLPA tergantung dengan realisasi anggaran,” katanya.

Reporter: Tajar
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*