KPK Serahkan Rampasan Berupa 2 Bidang Tanah Senilai Rp36,9 M ke Kementerian ATR/BPN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis Siang 16/07/2020 (dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis Siang 16/07/2020 (dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

JAKARTA (KM) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Barang rampasan yang diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN itu berupa dua bidang tanah yang dirampas dari terpidana kasus korupsi dengan nilai total Rp36.938.365.000.

“Ini untuk kesekian kalinya KPK menyerahkan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi kepada instansi pemerintah untuk dimanfaatkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis siang 16/7.

Aset yang diserahkan KPK terdiri dari satu bidang tanah seluas 3.201 meter persegi senilai Rp26,8 miliar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dirampas dari eks Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo.

Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 4.000 meter persegi serta luas bangunan 320 meter persegi dan 148 meter persegi senilai Rp 10,05 miliar yang dirampas dari eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Alex mengatakan, penyerahan aset-aset tersebut merupakan salah satu alternatif di samping melelang aset-aset milik para koruptor untuk disetorkan ke kas negara. “Ada beberapa aset yang kita lakukan lelang beberapa kali ternyata tidak ada peminatnya dan alangkah baiknya kalau aset-aset itu bisa dimanfaatkan atau dikelola oleh instansi baik pemerintah di pusat atau daerah,” kata Alex.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menuturkan, tanah yang berada di Jagakarsa rencananya akan digunakan untuk membangun taman agar bermanfaat bagi warga sekitar.

Sedangkan, lahan yang berada di Madiun akan dijadikan kantor BPN setempat menggantikan kantor BPN eksisting yang dinilai sudah sempit dan mengganggu lalu lintas.

“Kami berterima kasih sekali kepada KPK dan Kementeiran Keuangan yang telah memercayai aset ini untuk dikelola oleh ATR/BPN,” kata Sofyan.

Reporter: HSMY
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.