Kelurahan Pasirmulya: “Penyaluran DAU Sudah Sesuai Aturan”

Kantor Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor (dok. KM)
Kantor Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Dana Alokasi Umum (DAU) adalah anggaran negara yang peruntukannya untuk sarana dan prasarana bagi kepentingan masyarakat di wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kelurahan Pasirmulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Dian Eka Rahmawati.

“Negara telah mengamanahkan DAU sebesar Rp381 juta dari Musrembang 2019 untuk Kelurahan Pasirmulya. Jadi realisasi penggunaan DAU ini diperuntukkan bagi kepentingan yang bermanfaat untuk masyarakat dan wilayah,” ungkap Eka saat ditemui KM, Kamis 16/7.

“Ada 5 item kegiatan pekerjaan di Kelurahan Pasirmulya, yang direalisasikan dengan dana DAU ini, diantaranya, pengadaan gerobak sampah, ruang serbaguna warga, posyandu, drainase, dan yang untuk PAUD,” tambah Eka.

Eka juga menyampaikan, “segala hal terkait penggunaan DAU semua tertib dan sesuai aturannya, karena sedikit saja salah, dapat berurusan dengan hukum.”

“Ya uang negara ini harus hati-hati, tertib dan sesuai aturan, agar tidak ada kesalahan yang nanti bisa berurusan dengan pihak hukum,” terang Eka.

Terkait adanya ketidaksesuaian dalam pekerjaan drainase dan ruang serbaguna, Eka mengatakan, memang sejalan dengan berjalannya pekerjaan ada beberapa perubahan yang memang diinginkan dan disepakati warga.

“Ya kemarin ini hanya ada sedikit miskomunikasi di lapangan. Prinsipnya perubahan ataupun perbedaan dalam pekerjaan, sudah disepakati dan pihak ketiga juga langsung melaporkan kepada kami Kelurahan,” pungkas Eka.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*