Belum Kantongi IMB, Perumahan di Mustika Sari Bekasi ini Sudah Bangun Rumah Contoh

(dok. KM)
(dok. KM)

BEKASI (KM) – Pembangunan Cluster Pesona Mustika yang berada di Jln. Cipete Raya, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ironisnya, saat awak KM ke lokasi cluster tersebut, sudah ada rumah contoh yang dibangun dan pagar cluster dalam keadaan terkunci.

Kepala UPTD Pengawas Bangunan Wilayah II Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Kusnadi mengatakan bahwa Cluster tersebut sudah pernah diundang pihaknya “beberapa kali” untuk dimintai keterangan soal perizinan Cluster Pesona Mustika.

“Tetapi sampai saat ini pihak Cluster belum datang ke Dinas untuk membawa kelengkapan izin Cluster tersebut,” kata Kusnadi kepada KM saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 2/7.

Ia pun sempat memberhentikan aktivitas pengembangan perumahan tersebut. “Sampai mereka bisa memperlihatkan perizinannya,” tutupnya.

Reporter: mon
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.